IDNTimesID.com – JAKARTA, Ada kabar gembira untuk calon jemaah haji Indonesia tahun 2025! Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya haji tahun ini lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, turun sekitar Rp 4 juta dari biaya tahun 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
Dengan adanya penurunan ini, calon jemaah kini hanya perlu
membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 per
orang. Angka ini tentu membawa angin segar bagi masyarakat yang telah
menunggu giliran untuk menunaikan ibadah haji.
Mengapa Biaya Haji Turun?
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kementerian Agama, Hilman Latief, penurunan biaya ini bukan tanpa
alasan. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah efisiensi di sejumlah
sektor penyelenggaraan haji. Beberapa langkah tersebut meliputi:
- Efisiensi
akomodasi dan konsumsi: Penghematan dilakukan pada layanan hotel,
makanan, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
- Pengelolaan
operasional yang lebih efisien: Total penghematan operasional layanan
umum, baik dalam maupun luar negeri, mencapai angka Rp 600 miliar.
- Pemanfaatan
alat dan fasilitas yang sudah ada: Alat-alat seperti mesin pembaca
dokumen travel, perangkat pendataan bio visa, dan perlengkapan lainnya
yang telah dibeli pada 2024 kembali digunakan pada musim haji tahun ini.
Selain itu, penyesuaian ini juga didasarkan pada hasil
evaluasi dan realisasi anggaran haji tahun 2024. Langkah tersebut membuat biaya
penyelenggaraan lebih mendekati kebutuhan riil, tanpa mengurangi kualitas
layanan bagi jemaah.
"Alhamdulillah, pemerintah dan DPR memiliki semangat
yang sama untuk memastikan biaya haji lebih terjangkau sambil tetap menjaga
pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia," ujar Hilman pada Kamis
(9/1/2025).
Baca Juga: Keanggotaan Indonesia di BRICS: Peluang Besar Tingkatkan Nilai Ekspor
Rincian Kuota Haji 2025
Pada tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000
jemaah, yang terdiri atas:
- 201.063
jemaah reguler,
- 1.572
petugas haji daerah,
- 685
pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan
- 17.680
jemaah haji khusus.
Jumlah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan
akses yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia dalam menunaikan ibadah haji.
Efisiensi dari Negosiasi
Hilman juga menambahkan bahwa keberhasilan negosiasi dengan
penyedia layanan menjadi salah satu faktor utama penurunan biaya haji.
Pemerintah terus berupaya mendapatkan harga terbaik untuk layanan seperti
transportasi, akomodasi, dan konsumsi, sehingga efisiensi dapat tercapai tanpa
mengurangi kualitas pelayanan.
"Efisiensinya cukup signifikan. Usulan biaya haji tahun
ini lebih dekat dengan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Kami optimis dapat
mengoptimalkan layanan dengan biaya yang lebih terjangkau melalui proses
negosiasi yang baik," ungkap Hilman.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket Tajam di Awal Tahun, Bapanas Sebut Pola Berulang
Apa yang Harus Diketahui Jemaah?
Penurunan biaya haji ini tentu menjadi kabar baik, namun
calon jemaah juga perlu memahami bahwa angka yang ditetapkan dapat dipengaruhi
oleh berbagai faktor lain. Misalnya, fluktuasi harga bahan bakar, nilai tukar
mata uang, dan kondisi ekonomi global. Meski demikian, pemerintah dan DPR telah
memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap berkualitas.
Selain itu, calon jemaah diimbau untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental, mengingat pelaksanaan ibadah haji membutuhkan stamina yang prima. Dengan biaya yang lebih terjangkau, kesempatan untuk menunaikan ibadah haji kini semakin dekat di depan mata.
إرسال تعليق